Perpustakaan SMP Negeri 1 Gekbrong


 

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), perpustakaan adalah tempat atau gedung yang disediakan untuk menyimpan buku-buku dan terbitan lain yang dikelola untuk tujuan pendidikan. Secara harfiah, perpustakaan berasal dari kata dasar pustaka, yang bermakna kitab atau buku. 

 

Secara spesifik, jika dikaitkan dengan lingkungan pendidikan, perpustakaan sekolah berfungsi sebagai: 

·         Pusat Informasi: Menyediakan berbagai koleksi buku, literatur, dan bahan pustaka.

·         Fasilitas Belajar: Ruangan atau gedung yang dikelola sekolah untuk membantu siswa dan guru mendapatkan bahan rujukan pembelajaran. 

Untuk melihat bagaimana perpustakaan didefinisikan secara resmi menurut regulasi dan undang-undang di Indonesia, Anda dapat merujuk pada definisi resmi yang dikeluarkan melalui UU Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan.

 



Komentar