Perpustakaan SMP Negeri 1 Gekbrong
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), perpustakaan adalah tempat atau gedung yang disediakan untuk menyimpan buku-buku dan terbitan lain yang dikelola untuk tujuan pendidikan. Secara harfiah, perpustakaan berasal dari kata dasar pustaka , yang bermakna kitab atau buku. Secara spesifik, jika dikaitkan dengan lingkungan pendidikan, perpustakaan sekolah berfungsi sebagai: · Pusat Informasi: Menyediakan berbagai koleksi buku, literatur, dan bahan pustaka. · Fasilitas Belajar: Ruangan atau gedung yang dikelola sekolah untuk membantu siswa dan guru mendapatkan bahan rujukan pembelajaran. Untuk melihat bagaimana perpustakaan didefinisikan secara resmi menurut regulasi dan undang-undang di Indonesia, Anda dapat merujuk pada definisi resmi yang dikeluarkan melalui UU Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan.