Perpustakaan SMP Negeri 1 Gekbrong
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia
(KBBI), perpustakaan adalah tempat atau gedung yang disediakan untuk
menyimpan buku-buku dan terbitan lain yang dikelola untuk tujuan pendidikan.
Secara harfiah, perpustakaan berasal dari kata dasar pustaka, yang
bermakna kitab atau buku.
Secara spesifik, jika dikaitkan dengan
lingkungan pendidikan, perpustakaan sekolah berfungsi sebagai:
·
Pusat Informasi: Menyediakan
berbagai koleksi buku, literatur, dan bahan pustaka.
·
Fasilitas Belajar: Ruangan
atau gedung yang dikelola sekolah untuk membantu siswa dan guru mendapatkan
bahan rujukan pembelajaran.
Untuk melihat bagaimana perpustakaan didefinisikan
secara resmi menurut regulasi dan undang-undang di Indonesia, Anda dapat
merujuk pada definisi resmi yang dikeluarkan melalui UU Nomor 43 Tahun
2007 tentang Perpustakaan.

Komentar
Posting Komentar